SPKT Polsek Cibuaya Polres Karawang melaksanakan pelayanan Surat Kehilangan

    SPKT Polsek Cibuaya Polres Karawang melaksanakan pelayanan Surat Kehilangan

    Polres Karawang - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam kegiatan sehariannya yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa pemberian informasi, penerimaan Pengaduan Masyarakat, Pembuatan Surat Kehilangan dan sejenisnya.

    Kapolsek Cibuaya Polres Karawang, Iptu Dindin Mardiana SH dalam Keterangannya, menyatakan bahwa masyarakat tidak dipungut biaya saat melakukan pembuatan surat Kehilangan, baik itu KTP, atau surat-surat penting lainnya.

    "Tidak ada pungutan biaya untuk pembuatan surat kehilangan, jadi masyarakat yang mengajukan pembuatan surat kehilangan ke polsek itu gratis' ucap Kapolsek, Rabu (29-05-2024)

    "Bagi masyarakat yang belum tahu bagaimana cara membuat atau mengajukan surat kehilangan, tinggal datang saja langsung ke polsek membawa surat pengantar dari Desa, datang ke petugas SPKT" lanjut Kapolsek


    Selain itu, Kapolsek Cibuaya Iptu Dindin Mardiana, SH juga menyampaikan informasi bahwa jika ada masyarakat yang tidak sempat datang ke Polsek, mereka bisa menghubungi Pembina Desanya yaitu anggota Bhabinkamtibmas untuk minta dibuatkan Surat Kehilangan yang nantinya bisa langsung diantar oleh anggota bhabin yang bersangkutan.
    #Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    Kota Bogor

    Kota Bogor

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Keamanan Di Siang Hari Anggota Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami